Haris Azhar, pengacara Rocky Gerung, menjelaskan bahwa pada pemeriksaan lanjutan yang akan berlangsung pada Rabu depan, kliennya akan memberikan argumentasi dan referensi yang akan digunakan sebagai bukti sanggahan atas pelaporan dan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Rabu depan juga akan dilanjutkan dan kami akan membawa banyak hasil penelitian dan bacaan untuk dijadikan referensi," tegas Haris.
Kasus pemeriksaan terhadap Rocky Gerung ini berawal dari kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam orasinya, Rocky Gerung menyampaikan kritiknya terhadap langkah Jokowi yang mengunjungi China dan memberikan tawaran investasi kepada pemerintah Beijing terkait IKN.
Komentarnya yang menyebutnya sebagai 'Bajingan Tolol' menimbulkan polemik yang kemudian menjadi fokus pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Sumber: suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya