Haris Azhar, pengacara Rocky Gerung, menjelaskan bahwa pada pemeriksaan lanjutan yang akan berlangsung pada Rabu depan, kliennya akan memberikan argumentasi dan referensi yang akan digunakan sebagai bukti sanggahan atas pelaporan dan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Rabu depan juga akan dilanjutkan dan kami akan membawa banyak hasil penelitian dan bacaan untuk dijadikan referensi," tegas Haris.
Kasus pemeriksaan terhadap Rocky Gerung ini berawal dari kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam orasinya, Rocky Gerung menyampaikan kritiknya terhadap langkah Jokowi yang mengunjungi China dan memberikan tawaran investasi kepada pemerintah Beijing terkait IKN.
Komentarnya yang menyebutnya sebagai 'Bajingan Tolol' menimbulkan polemik yang kemudian menjadi fokus pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?