POLHUKAM.ID -Pemeriksaan terhadap tokoh intelektual dan analis politik terkemuka, Rocky Gerung, berlangsung selama tujuh jam pada hari Rabu (6/9/2023).
Ia menjalani proses pemeriksaan ini dengan sabar dan menyatakan kesiapannya untuk hadir kembali pada pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu mendatang.
Rocky Gerung mengatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini adalah bentuk kerjasama dengan proses hukum yang sedang berlangsung. "Saya hadir, karena ini mesti saya jawab," ujar Rocky.
Ia juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Memangnya saya Harun Masiku?” kata Rocky
Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan kepadanya, namun pertanyaan-pertanyaan ini belum memasuki substansi materi pokok perkaranya. Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut bersama pengacaranya, Haris Azhar.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!