“Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," kata Hamdan.
Hal ini yang kemudian dirasakan Hamdan Zoelva sedang coba dimainkan komisi antirasuah. "Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres," kata Hamdan
Hamdan menyebut pemanggilan Cak Imin sebagai saksi ke KPK atas kasus di tahun 2012 tersebut tidak memiliki jiwa karena pemilihan waktunya yang terkesan sudah diatur. Padahal, menurutnya pihak berwajib bisa saja memanggil Cak Imin dengan melihat situasi pasca pendeklarasiannya meredup.
"Apapun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. itu tidak baik bagi penegakan hukum dalam negara Pancasila," kata Hamdan.
Untuk diketahui, rencananya KPK besok akan memanggil Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya