POLHUKAM.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Sesuai dengan agenda pemeriksaan ulang dari tim penyidik KPK, Cak Imin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Kamis (7/9).
"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (6/9).
Penjadwalan ulang tersebut, kata Ali, sebagaimana penundaan yang dimohonkan oleh Cak Imin pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam jadwal pemanggilan sebelumnya pada Selasa (5/9).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis