POLHUKAM.ID - Seorang tahanan kasus dugaan korupsi dikabarkan dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lantai tersebut, adalah ruangan pimpinan komisi antirasuah.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengaku telah mendengar informasi tersebut.
"Ya, info masih didalami," kata Syamsuddin, Selasa (12/9/2023).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga mengaku sudah mendapat laporan soal isu tersebut.
"Ya tadi ada laporannya, masuk dua hari yang lalu. Saya baca, tapi masih yang diolah," ungkap Tumpak.
Apakah tahanan itu bertemu pimpinan di lantai 15? Tumpak membenarkan.
"Ya, ada laporan seperti itu, tapi kita belum periksa ya," tuturnya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?