Informasi yang diterima, tahanan yang dimaksud adalah tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara pimpinan yang ditemui, disebut adalah Johanis Tanak. Apakah benar? Tumpak mengaku belum mengetahuinya.
"Tidak disebut di situ," elak Tumpak.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.
Ali hanya menyatakan, pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.
"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi, selalu dilakukan di lantai dua," imbuhnya.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?