Informasi yang diterima, tahanan yang dimaksud adalah tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara pimpinan yang ditemui, disebut adalah Johanis Tanak. Apakah benar? Tumpak mengaku belum mengetahuinya.
"Tidak disebut di situ," elak Tumpak.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.
Ali hanya menyatakan, pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.
"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi, selalu dilakukan di lantai dua," imbuhnya.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan