Informasi yang diterima, tahanan yang dimaksud adalah tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara pimpinan yang ditemui, disebut adalah Johanis Tanak. Apakah benar? Tumpak mengaku belum mengetahuinya.
"Tidak disebut di situ," elak Tumpak.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.
Ali hanya menyatakan, pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.
"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi, selalu dilakukan di lantai dua," imbuhnya.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
Bayi Digendong Saat Curanmor di Babelan Bekasi, Kronologi Lengkap Pasutri Pelaku
Anak Riza Chalid Borong Rp176 Miliar untuk Main Golf dari Uang Haram Korupsi Pertamina
Mantan Ketum AMPHURI Klaim Tak Kenal Yaqut, Padahal Pernah Bertemu di Arab Saudi?
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir