POLHUKAM.ID -Setelah selama 10 jam di Bareskrim Polri, tim hukum kelompok relawan Prabowo Mania 08 akhirnya selesai melaporkan tiga orang pihak yang diduga menyebarkan hoax soal penamparan dan pencekikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.
Tim hukum kelompok relawan Prabowo Mania 08 keluar dari Bareskrim pada Kamis malam (21/9) pukul 23.00 WIB.
"Selamat malam teman-teman kita dalam rangka melakukan pelaporan hari ini berlangsung cukup alot dan ada perdebatan cukup sengit dengan tim siber tadi. Kemudian kita turun juga ke pidum sehingga hari ini pukul 11 malam kita baru selesai dan laporan kita sudah diterima," kata Anggota tim hukum kelompok relawan Prabowo Mania 08 Poltak Agustinus Sinaga.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?