POLHUKAM.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa artis Yuki Kato selama empat jam terkait kasus promosi situs judi online.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB pada Sabtu (23/9/2023) kemarin.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkap total ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Yuki pada pemeriksaan tersebut.
"Klarifikasi kepada saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2023) malam.
Vivid menjelaskan bahwa Yuki awalnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/9/2023) lalu.
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan
Ketua Ombudsman Baru Dilantik Prabowo, 6 Hari Kemudian Ditahan Kejagung!
Firman Tendry Dilaporkan ke Bareskrim! Ini Pasal-Pasal yang Mengintai Usai Tuding Prabowo Dalang Penyiraman Aktivis
Faizal Assegaf Tantang Jubir KPK Klarifikasi Terbuka, Ini Tuduhan Besarnya