Hakim pun kaget mendengar jawaban dari Windy, hingga memukul meja.
"Ya Allah (sambil pukul meja). Rp40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar AS, dolar Singapura, atau Euro?" tanya Hakim.
Windy menjelaskan uang itu diserahkan dalam bentuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura. Uang ditaruhnya di dalam koper. "Yang menerima satu orang apa banyak orang?" tanya Hakim.
"Satu orang," jawabnya.
"Sadikin yang katanya orang dari BPK itu?" tanya Hakim lagi.
"Iya," kata Windy membenarkan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan