Hakim sempat meminta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memberikan atribusi pasti Dito yang dimaksudnya. Dia memastikan orang itu yang menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini.
Adapun Irwan mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar karena tertarik dengan tawaran itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang.
Saat persidangan itu, Irwan juga mengaku ada orang bernama Edward Hutahaean yang menawarkan penyelesaian kasus dugaan korupsi BTS 4G. Menurutnya, Edward mengaku sebagai pengacara.
"Beliau yang mengaku pengacara dan mengaku bisa untuk mengurus (perkara)," kata Irwan.
Selanjutnya Irwan mengaku tidak pernah bertemu dengannya. Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan terdakwa Galumbang Menak disebut turut mengetahui identitas orang itu.
"Mungkin Pak Galumbang atau Pak Anang lebih tahu karena beliau yang berkomunikasi langsung, namun sa hanya berbicara soal uang yang keluar untuk dia adalah Rp15 (miliar)," pungkasnya.***
Sumber: harianterbit
Artikel Terkait
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?