Suara Buruh - Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) membeberkan data tindak pidana pemilu yang diproses hingga hari ini.
Terdapat 13 perkara yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
“13 sidik, 2 SP3 dan 6 penuntutan dan vonis,” jelas Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/24).
Baca Juga: Kisah Prabowo yang Lahir dari Keluarga Majemuk: Kita Hidup Rukun Tak Ada Masalah
Menurut Kasatgas, awalnya terdapat 114 laporan dan temuan dari seluruh daerah. Kemudian, setelah dianalisa hanya 21 yang termasuk tindak pidana pemilu.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis