Suara Buruh - Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) membeberkan data tindak pidana pemilu yang diproses hingga hari ini.
Terdapat 13 perkara yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
“13 sidik, 2 SP3 dan 6 penuntutan dan vonis,” jelas Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/24).
Baca Juga: Kisah Prabowo yang Lahir dari Keluarga Majemuk: Kita Hidup Rukun Tak Ada Masalah
Menurut Kasatgas, awalnya terdapat 114 laporan dan temuan dari seluruh daerah. Kemudian, setelah dianalisa hanya 21 yang termasuk tindak pidana pemilu.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita