POLHUKAM.ID -Hampir enam jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anak buah Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Luqman Hakim irit bicara soal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Luqman selaku anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019-2024 telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (27/9).
Luqman pun turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 15.49 WIB. Saat dihampiri wartawan, dia langsung ke ruang sebelah untuk ke masuk toilet. Sekitar 20 menit kemudian, Luqman baru keluar dan bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.
Akan tetapi, Luqman enggan membeberkan saat ditanya beberapa pertanyaan, termasuk materi pemeriksaan, maupun soal hubungannya dengan salah satu tersangka, Reyna Usman, maupun terkait dengan Cak Imin.
"Gak ada apa-apa. Tanya ke penyidik, semua sudah dijelaskan ke penyidik. Ya nggak boleh dibilangin kan. Tanya ke penyidik, tanya ke penyidik. Saya sebagai warga negara dipanggil datang, sudah, materinya tanya ke penyidik," kata Luqman.
Artikel Terkait
Jokowi Diperiksa KPK? Fakta Mencengangkan di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang