POLHUKAM.ID - Saksi Anang Achmad Latif mengungkap eks Menkominfo Johnny G Plate tidak hanya minta jatah Rp500 juta per bulan, tetapi juga ingin donasi ke Gereja.
Hal itu disampaikan Anang Achmad Latif ketika dicecar jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung terkait urusan uang yang diserahkan ke Johnny G Plate.
"Apakah ada lagi untuk yang ke Menkominfo (Johnny G Plate)?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Anang menjelaskan mendapat solusi uang Rp500 juta per bulan ke Johnny G Plate dari temannya, Irwan Hermawan.
Namun, dia menuturkan Irwan sempat terkejut setelah mengetahui saweran Rp500 juta mesti diserahkan tiap bulan.
"(Irwan) bilang, 'Nang ini sekali apa setiap bulan?'. Saya bilang setiap bulan. Kaget dia (Irwan). Dia sempat terlihat pusing, tapi saya bilang, 'ya, sudah lu bantu gue, lah, gimana caranya'," kata Anang.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya