POLHUKAM.ID -Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9). Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan),
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
"Benar, ada giat tim KPK di sana," kata Ali kepada wartawan, Kamis sore (28/9).
Ali menjelaskan, penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung. Tim KPK masih melakukan pencarian barang bukti di rumah dinas tersebut.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?