Selain itu, KPK juga menemukan senjata api. Akan tetapi, temuan senjata api tersebut diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.
Pada hari ini, KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Di mana, penyidikan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.
Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Hal itu akan diungkapkan ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam perkara dugaan pemerasan di Kementan ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mentan SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan tahun 2021-sekarang, Kasdi Subagyono; dan Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.
Sehingga, saat ini KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dua kluster lainnya, yakni terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dan terkait mutasi jabatan.
Sementara terkait barang bukti uang yang diamankan, diduga senilai sekitar Rp30 miliar. Lalu terkait senjata api yang ditemukan dan diserahkan ke Polda Metro Jaya, diduga sebanyak 12 pucuk.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah