POLHUKAM.ID -Penggeledahan dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta. Kali ini, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Minggu (1/10), pihaknya kembali melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang sudah ditetapkan tersangka di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari informasi yang didapat redaksi, rumah tersebut adalah milik Muhammad Hatta.
Dalam penggeledahan itu, kata Ali, pihaknya menemukan dan mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.
"Mengenai jumlah uangnya, sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam kasus penggeledahan ini. Tentu nanti akan jadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (2/10).
Pada Jumat (29/9), KPK secara resmi umumkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan. Di mana, penyidikan ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementan.
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu