POLHUKAM.ID -Meski sudah berada di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada rencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mengingat, KPK akan terlebih dahulu memanggil saksi-saksi.
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditanya soal rencana pemanggilan Mentan SYL dalam waktu dekat ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Belum (rencana panggilan Mentan SYL), saksi-saksi dulu," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (5/10).
Ali menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki strategi dalam penyelesaian perkara dugaan pemerasan jabatan di Kementan, dugaan gratifikasi, maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementan.
Mentan SYL sendiri sudah tiba di Indonesia pada Rabu malam (4/10), setelah sempat disebut hilang kontak saat berada di luar negeri.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf