Sementara itu, Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukan kepada Panji Harianto ajudan Menteri Pertanian.
Dalam surat itu, keduanya diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Di dalam surat itu dijelaskan bahwa Polda Metro sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi Kementeri Pertanian (Kementan).
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dalam surat panggilan seperti dikutip, Kamis (5/10/2023).
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.
Sumber: inilah.
Artikel Terkait
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gus Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini: Inikah Awal Penahanan Eks Menag?
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?