POLHUKAM.ID -Polda Metro Jaya ternyata diam-diam sudah memeriksa lagi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini menjadi yang kedua kalinya SYL diperiksa dalam kasus dugaan pemerasaan dirinya oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan pertama terjadi pada saat status kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan kedua setelah kasus dinaikan ke tahap penyidikan.
"Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).
Pemeriksaan kedua kepada SYL dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2024. Atau bertepatan dengan diterbitkannya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya