POLHUKAM.ID -Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di sebuah apartemen, di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10).
"Tadi satu tersangka dilakukan penahanan (penangkapan), atas nama SYL, di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat ini, tambah Ali, Syahrul Yasin Limpo tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua. "Tunggu perkembangannya," pungkas Ali.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sebanyak 3 mobil memasuki area Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.15 WIB.
Tiga mobil itu berputar dan berhenti di depan lobi Gedung Merah Putih KPK. Tak lama kemudian, petugas KPK bersama kepolisian bersenjata laras panjang langsung menggiring Syahrul Yasin Limpo menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.
Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah diborgol.
Rabu (11/10), politisi Partai Nasdem itu resmi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!