POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran duit korupsi yang dinikmati eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Aset yang dimilikinya bakal disita jika terbukti dibeli pakai duit hasil praktik korupsi.
“Kami tetap melakukan penyidikan, menelusuri semua aset-aset kekayaan yang bersumber dari kekayaan negara yang diambil yang kemudian nantinya kita sita,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip Jumat, 13 Oktober.
Penyitaan juga dilakukan jika Syahrul ternyata menyamarkan uang tersebut dengan bantuan pihak lain. Untuk menelisik hal itu, KPK bakal terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kepada siapapun aliran dana itu mengalir, dan kita dapatkan satu bukti maka tentunya kita mengambil sikap upaya paksa hukum berupa penyitaan,” tegas Johanis.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya