Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah membuka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.
Belasan saksi termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kevin akan diperiksa kembali pada Rabu, 18 Oktober 2023 mendatang.
"Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik.
Di sisi lain, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.
Mereka ialah Mantan Menteri Pertanian SYL; Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Teruntuk SYL, KPK juga menerapkan Pasal tindak pidana pencucian uang ata TPPU.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!