Menurut The Straits Times, menteri kabinet yang berafiliasi dengan kandidasi pencapresan Anies tampak menjadi target KPK.
Mengomentari tindakan KPK itu, seperti dikutip dari The Straits Times, Associate Professor Aditya Perdana selaku Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting, menilai keadilan dalam pemilu bukan hanya menjamin kebebasan pemilih atau rakyat untuk memilih pilihannya, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap kandidat mendapatkan perlakuan setara untuk berkontestasi.
Menurut Aditya, pemanggilan KPK telah memberikan tekanan kepada kandidat capres dan bisa secara tidak adil menyebabkan sorotan negatif publik terhadap Anies.
Sebelumnya, dalam jumpa pers terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dugaan penggunaan uang miliran rupiah oleh Partai NasDem dalam keterangan pers, Jumat (13/10) malam. Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan setoran di internal Kementan selama tahun 2020-2023.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?