POLHUKAM.ID - Fakta-fakta di balik rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut milik E yang disewa oleh Alex Tirta, pengusaha yang juga pemilik tempat hiburan malam Alexis di Ancol, Jakarta Utara.
Alex Tirta juga dikenal sebagai pemilik klub bulu tangkis di Bogor. Saat ini, Alex Tirta merupakan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Sedangkan tempat hiburan malam Alexis di kawasan Ancol, telah ditutup oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI.
Alexis ditutup oleh Pemprov DKI karena diduga jadi sarang narkoba dan prostitusi.
Biaya sewa rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara mencapai Rp 650 juta per tahun.
Fakta bahwa uang sewa rumah tersebut dibayar oleh Alex Tirta diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan, pemilik rumah di Jalan Kertanegara No 46 adalah seseorang berinisial E.
Menurutnya, Alex Tirta menyewa rumah tersebut dari E.
Belakangan, rumah itu dijadikan safe house atau rumah istirahat oleh Firli Bahuri.
"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?