POLHUKAM.ID - Fakta-fakta di balik rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut milik E yang disewa oleh Alex Tirta, pengusaha yang juga pemilik tempat hiburan malam Alexis di Ancol, Jakarta Utara.
Alex Tirta juga dikenal sebagai pemilik klub bulu tangkis di Bogor. Saat ini, Alex Tirta merupakan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Sedangkan tempat hiburan malam Alexis di kawasan Ancol, telah ditutup oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI.
Alexis ditutup oleh Pemprov DKI karena diduga jadi sarang narkoba dan prostitusi.
Biaya sewa rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara mencapai Rp 650 juta per tahun.
Fakta bahwa uang sewa rumah tersebut dibayar oleh Alex Tirta diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan, pemilik rumah di Jalan Kertanegara No 46 adalah seseorang berinisial E.
Menurutnya, Alex Tirta menyewa rumah tersebut dari E.
Belakangan, rumah itu dijadikan safe house atau rumah istirahat oleh Firli Bahuri.
"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya