POLHUKAM.ID - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkap bahwa mafia peradilan selalu melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) setiap setahun sekali.
Hal ini diungkap Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya, terkait putusan perkara batas usia capres-cawapres.
Jimly Asshiddiqie menyebut mafia peradilan yang hadir berjumlah cukup banyak dari berbagai instansi.
“Jadi kalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu rakernas. Itu cuma segelintir orang, tapi lumayan banyak. Mereka rakernas setiap tahun,” kata Jimly di ruang sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Dia menyampaikan rakernas tersebut dihadiri mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga pengacara atau advokat. Masing-masing melaporkan jumlah uang yang didapat dari pemerasan perkara yang ditangani.
“Mereka rakernas setiap tahun lalu masing-masing melapor siapa yang paling banyak mendapat duit. Polisi lapor sekian, jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi, ya kan, itu kan peres diperes-peres semua,” beber Jimly.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya