Hakim Konstitusi itu menyebut para panitera juga ikut hadir dalam rakernas tersebut. Menurut Jimly Asshiddiqie, panitera juga terlibat dalam pemerasan perkara.
“Nah terus sampai terakhir panitera. Panitera itu suka ngaku hakimnya minta sekian. Padahal dia. Hakimnya pindah-pindah, provinsi ini, pindah sini, pindah sana. Paniteranya disitu aja dia jadi manajer,” kata dia.
“Nah terakhir baru hakim. Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya itu. Tapi kata pengacara waktu rakernas itu, iya pak hakim, bapak tinggal dapat tulang-tulangnya, tapi di dalam tulang ada sum-sum. Alhasil semua dapat, semua kebagian,” sambung Jimly.
Jimly mengatakan yang paling banyak mendapat uang adalah pengacara. Sebab pengacara bertugas mengurus perkara mulai dari awal sampai eksekusi.
“Tapi yang paling banyak dapat itu advokat. Mulai dari sebelum kejadian sampai eksekusi terus dapat. Makanya advokat itu kaya-kaya,” tutupnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?