POLHUKAM.ID -Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam (12/11).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
"Benar kami tanggal 12 November (2023) sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/11).
Ghufron mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap para pihak yang terjaring tangkap tangan.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!