POLHUKAM.ID - Calon presiden yang akan berlaga pada Pilpres 2024, seharusnya bisa memastikan dirinya bebas dari keterlibatan kejahatan korupsi.
Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Kelompok Masyarakat Advokasi Rakyat Nusantara (Arun) Bungas T. Fernando Duling, menyikapi komitmen antikorupsi calon presiden.
Terlebih, kata Nando, sapaan karibnya, belakangan ramai lagi soal kasus megakorupsi KTP-el. Hanya saja, kasus ini luput dari perhatian para capres.
Naik turunnya pembahasan kasus megakorupsi KTP-el, kata Nando, seolah menimbulkan tanya, siapa sebenarnya yang masih disasar atau belum tertangkap dari kasus itu.
"Bukankah ini dapat diartikan maling yang tertangkap adalah maling biasa, maling yang tidak tertangkap disebut sebagai raja maling," ujar Nando dalam keterangan tertulis, Senin (13/11).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?