Terlapor Kasus Penghilangan Saham di Blue Bird Diduga Kabur ke Luar Negeri, Kompolnas Angkat Bicara

- Rabu, 10 Januari 2024 | 20:31 WIB
Terlapor Kasus Penghilangan Saham di Blue Bird Diduga Kabur ke Luar Negeri, Kompolnas Angkat Bicara

polhukam.id - Kasus penghilangan saham milik Psikiater Mintarsih Abdul Latief di Blue Bird yang sudah dilaporkan sejak lebih dari 5 bulan lalu, atau dilaporkan tepatnya tanggal 2 Agustus 2023, saat ini hanya berjalan lambat.

Sehingga dugaan muncul ada sesuatu yang tidak beres lantaranPurnomo Prawiro, Gunawan Surjo Wibowo, Sri Ayati Purnomo, Sri Adriyani Lestari, Adrianto Djokosoetono, Kresna Priawan, Bayu Priawan, Sigit Priawan dan Indra Priawan tak kunjung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Nama-nama para terlapor tersebut diungkapkan langsung oleh Mintarsih Abdul Latief, dan penelusuran wartawan nilai saham Mintarsih yang 'digelapkan' mencapai triliun rupiah yang tentunya bukanlah nilai yang sedikit.

Baca Juga: PC PMII Jaktim Kutuk Keras Tindakan Amoral Polisi yang Tangkap Saiful Jamil

Bahkan dari informasi orang dalam, bahwa ada dari terlapor sudah kabur ke luar negeri untuk menghindari panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Diungkapkan bahwa yang telah melarikan diri ke luar negeri berinsial PP.

Wartawan pun telah lebih dari sekali berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, guna menanyakan perkembangan kasus penghilangan saham milik Mintarsih Abdul Latief di Blue Bird namun belum mendapatkan jawaban, Rabu 10 Januari 2024.

Sementara itu Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti saat diminta tanggapannya dalam menganalisa kasus ini, mengatakan bahwa biasanya yang dikeluhkan pelapor adalah kurangnya informasi dari penyidik terkait laporan dari pihak pelapor.

Baca Juga: Kaukus Muda Beringin 03 Ajak Pengurus, Caleg dan Kader Golkar Menangkan Ganjar-Mahfud

Halaman:

Komentar

Terpopuler