POLHUKAM.ID -Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri nampaknya tidak berkenan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) saat menterinya masih dijabat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Permintaan itu disampaikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang dikirim oleh KPK dan ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan