POLHUKAM.ID -Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri nampaknya tidak berkenan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) saat menterinya masih dijabat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Permintaan itu disampaikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang dikirim oleh KPK dan ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK.
Artikel Terkait
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?