POLHUKAM.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam National Corruption Watch (NCW) melakukan aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, (13/11/2023).
NCW mendesak KPU agar menolak penetapan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran.
"Tolak proses pencalonan Prabowo-Gibran yang cacat hukum secara etika dan moral," seru orator aksi yang disambut oleh teriakan massa.
Wasekjen NCW Yerikho Manurung mengatakan bahwa proses berdemokrasi di Republik Indonesia saat ini sedang dirusak oleh rezim Presiden Joko Widodo.
Apalagi, menurutnya, putra Presiden Jokowi itu berpasangan dengan Capres yang terduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Hari ini kita melihat sebuah tindakan yang merusak demokrasi di Indonesia. Bahwa sistem kolusi dan nepotisme sangat jelas dipertunjukkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Capres PS terduga Korupsi dan Belum dinaikkan statusnya sebagai tersangka, sementara Cawapresnya tidak melalui proses penjenjangan politik dan karena kuasa relasi Ayahnya dan Pamannya Usman," ujar Yerikho kepada wartawan.
"Kehadiran NCW disini untuk menyampaikan ke KPU bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming tidak pantas ditetapkan sebagai pasangan Capres dan Cawapres pada pilpres 2024 mendatang. Akan lebih baik dan lebih demokratis Pemilu 2024 Tanpa Jokowi" imbuhnya.
Yerikho mengatakan, dengan dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, ini menunjukkan bahwa Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie telah menunjukkan integritasnya sebagai Hakim MKMK.
"Ada satu celah yang kemudian NCW mengkritisi. Apakah ruang intervensi ini selalu terbuka walaupun dia sudah tidak berada di dalam posisi pengambil kebijakan yakni sebagai Ketua MK," kata Yerikho.
"Tapi ada celah yaitu ruang intervensi yang diberikan kepada Anwar Usman inikan kuasa relasi ataupun conflict of interest. Akan selalu bertumpu, bahkan sampai nanti setelah pilpres atau sebelum pilpres," sambungnya.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!