POLHUKAM.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Senin (20/11/2023).
"Sampai saat ini sesuai jadwal (diperiksa hari ini)," ujar anggota Dewas KPK Albertina dalam keterangannya dikutip pada Senin (20/11/2023).
Hal senada juga disampaikan anggota Dewas KPK lainnya, yakni Syamsuddin Haris.
Dia mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan hari ini. Haris menyebut, Firli Bahuri siap memenuhi panggilan Dewas KPK.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya