POLHUKAM.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Senin (20/11/2023).
"Sampai saat ini sesuai jadwal (diperiksa hari ini)," ujar anggota Dewas KPK Albertina dalam keterangannya dikutip pada Senin (20/11/2023).
Hal senada juga disampaikan anggota Dewas KPK lainnya, yakni Syamsuddin Haris.
Dia mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan hari ini. Haris menyebut, Firli Bahuri siap memenuhi panggilan Dewas KPK.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya