POLHUKAM.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Senin (20/11/2023).
"Sampai saat ini sesuai jadwal (diperiksa hari ini)," ujar anggota Dewas KPK Albertina dalam keterangannya dikutip pada Senin (20/11/2023).
Hal senada juga disampaikan anggota Dewas KPK lainnya, yakni Syamsuddin Haris.
Dia mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan hari ini. Haris menyebut, Firli Bahuri siap memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," ujarnya. Diketahui Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Senin (13/11/2023).
Firli Bahuri meminta diperiksa pada Selasa (14/11/2023) berbarengan dengan jadwal pemeriksaannya di Polda Metro Jaya.
Alih-alih mendatangi Polda Metro Jaya, Firli Bahuri malah memimpin konferensi pers pengumuman tersangka terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Saat jumpa pers, dia enggan disebut mangkir panggilan Polda Metro Jaya karena sudah berkirim surat. Alhasil Firli Bahuri pun diperiksa tim penyidik Polri di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Sandy Tumiwa Laporkan Akun X @bengkeldodo ke Mabes Polri soal Penghinaan Presiden
Dua Kali Mangkir & Tolak Tunjukkan Ijazah UGM, Jokowi Dinilai Tak Tunjukkan Itikad Baik Dalam Sidang Mediasi!
Prabowo Janji Akan Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Jokowi Klaim Tunjukkan Ijazah SD-UGM di Polda Metro, Tapi Ogah Perlihatkan Saat Sidang, Kenapa Begitu?