POLHUKAM.ID -Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak akan memberi bantuan hukum kepada Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
“Gak (berikan bantuan hukum),” tandas Yasonna singkat.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya