Menurut dia, meski anak buahnya terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi di KPK, pihaknya harus tetap mendukung penegakan hukum terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Normal-normal saja, biarkan itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membenarkan pihaknya sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Pernyataan itu disampaikan Alex saat ditanya terkait Sprindik penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
"Benar sudah kami tandatangani dua minggu yang lalu," kata Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya