Ketika Novel Baswedan berada di podcast Deddy Corbuzier lalu Novel ditanya dan ditawarkan menjadi ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Menjadi Ketua KPK itu bukan ditawari, dipersilahkan untuk mendaftar. Ada kemungkinan saya mendaftar, tapi tentu syarat-syarat harus dipenuhi dan sekarang belum terpenuhi," ungkap Novel Baswedan, Kamis 23 November 2023.
Novel Baswedan memaparkan lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang belum terpenuhi oleh dirinya adalah masalah umur. Pasalnya menjadi ketua KPK itu harus berumur 50 tahun setelah undang-undangnya diubah baru-baru ini. Padahal sebelumnya untuk menjadi Ketua KPK itu harus berumur 40 tahun.
Sementara usia Novel Baswedan kini 47 tahun, itu artinya jika ia ingin mencalonkan dirinya menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi harus menunggu setidaknya 3 tahun lagi. Ia menuturkan lebih lanjut, jika sudah memenuhi syarat, dirinya pasti akan mencalonkan diri sebagai ketua KPK.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?