POLHUKAM.ID - Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengungkit rencana penangkapan capres nomor urut satu Anies Baswedan saat menanggapi penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan.
Musni mengatakan Anies Baswedan direncanakan untuk ditangkap KPK dalam kasus Formula E sejak tahun lalu, namun tidak terbukti bersalah, dan kini Firli Bahuri malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Trending topic in Indonesia di X (Twitter) pagi ini, Ketua KPK Firli Bahuri diberitakan berbagai media ditetapkan tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Allah Maha Adil," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (23/11).
"Sejak akhir Oktober 2022, Anies Baswedan diberitakan mau ditangkap KPK dan sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Formula E. Semua tuduhan tidak terbukti. Kini yang mau mentersangkakan Anies, jadi tersangka. Semoga kita bisa ambil pelajaran," sambungnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya