POLHUKAM.ID - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lain bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pasca Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus ini.
"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.
Dengan demikian, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, termasuk mantan pimpinan Lili Pintauli Siregar bakal dimintai keterangan semuanya sebagai saksi. Meski begitu, dia tak merinci detail waktu pemeriksaan. Tapi, katanya, pemeriksaan terhadap mereka dimilai tanggal 27 November 2023.
"Penyidik telah menschedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya