POLHUKAM.ID -Tim penyidik gabungan tak hanya bakal memeriksa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sebab, pengusaha tempat hiburan malam, Alex Tirta, juga dijadwalkan memberikan keterangan, hari ini, Jumat 1 Desember.
"Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi termasuk didalamnya Alex Tirta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 1 Desember.
Pemeriksaan terhadap Alex Tirta dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.
Sementara untuk Firli disebut bakal memenuhi panggilan pemeriksaan. Kepastian kehadiran Firli Bahuri berdasarkan hasil komunikasi antara penyidik dengan kuasa hukumnya.
"Dari penasihat hukum nya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir besok pagi untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka," kata Ade
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?