POLHUKAM.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri selesai diperiksa penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam.
Pantauan MNC Portal, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa sekitar pukul 19.30 WIB. Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli keluar dengan mengenakan pakaian yang sama dengan kedatangannya, yakni kemeja coklat muda, dan tidak mengenakan baju tahanan.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!