KPK Cekal 4 Orang, Termasuk Wamenkumham Untuk Berpergian Keluar Negeri

- Sabtu, 02 Desember 2023 | 00:30 WIB
KPK Cekal 4 Orang, Termasuk Wamenkumham Untuk Berpergian Keluar Negeri

Sebelumnya KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.


"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, tiga dari pihak penerima, dan satu pihak pemberi," kata Alex.


Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.


Sumber: disway

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar