POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan dan menahan seorang tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara ini berawal adanya laporan masyarakat yang memenuhi kelengkapan dengan basis informasi dan data-data yang kuat untuk dianalisis.
Sehingga, diperoleh adanya dugaan peristiwa pidana korupsi dan layak naik ke tahap penyelidikan.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan