Atas pernyataan itu, Praswad pertanyaan komitmen Mahfud dalam inisiatif penguatan KPK. Padahal Mahfud menggelorakan semangat anti korupsi dalam kampanye dan rekam kerjanya.
"Kami jadi semakin mempertanyakan komitmen Mahfud dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia," lanjut Mahfud.
Praswad juga menganggap narasi tersebut tidak berbeda dengan narasi taliban di KPK yang didasarkan pada khayalan tanpa bukti. Praswad menegaskan kasus yang berangkat dari OTT telah diuji bukan hanya dalam proses peradilan tetapi juga pra peradilan.
"Sehingga soal kecukupan alat bukti sudah tidak perlu dipertanyakan," ujar Praswad.
Praswad dan rekan-rekannya di IM57 Institute sebagai mantan penyelidik dan penyidik KPK menjamin standar yang harus diimplementasikan saat OTT. Sehingga menurut Praswad tuduhan Mahfud sangat serius menyasar KPK.
"Karena kalau benar maka selama ini penyidik telah melakukan kedzaliman dan merekayasa kasus. Hal tersebut tentu bisa menjadi celah dalam proses hukum, terlebih disampaikan oleh Menkopolhukam," ujar Praswad.
Menko Polhukam Mahfud Md meralat pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Dia mengatakan yang benar adalah menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup.
"Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup, sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itulah sebabnya, dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud setelah menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Mahfud menuturkan sampai saat ini masih banyak yang ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup. Menurut Mahfud, hal itu bisa menyiksa orang.***
Sumber: harianterbit.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya