POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sudin menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK juga sudah memeriksa Sudim terkait dugaan itu beberapa waktu lalu.
"(Berkaitan kasus) pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta, dalam agenda peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia), Rabu (13/12).
"Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin," sambungnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini memastikan, tim penyidik sedang mengembangkan kasus Syahrul Yasin Limpo tersebut. Saat ini, Yasin Limpo terjerat kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi," tegas Ali.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi, pada Rabu (15/11).
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya