POLHUKAM.ID - Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari apartemen di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.
Adapun penyitaan barang bukti tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan.
"Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Ade dalam keteranganya, Kamis (14/12/2023).
Meski begitu, Ade tak merinci terkait bukti apa saja yang disita pihaknya dalam penggeledahan tersebut.
Ade beralasan, materi penyidikan belum bisa diungkap sampai berkas perkara dibawa ke persidangan.
"Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan," ujar dia.
Geledah Apartemen Firli Bahuri
Polisi dikabarkan melakukan penggeledahan apartemen milik Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa (5/12/2023).
Adapun apartemen Firli berlokasi di Apartemen Darmawangsa Essence, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 12.29 WIB, ada sembilan orang petugas keamanan yang berjaga di gerbang masuk Apartemen Darmawangsa Essence.
Awak media yang datang tidak diperkenan masuk ke area apartemen.
"Enggak ada (penggeledahan). Kalau ada juga saya dapat info," kata salah seorang petugas keamanan berkemeja putih dengan celana warna biru tua, kepada Tribunnews.com, pada Selasa siang ini.
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi