Kejaksaan Negeri Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 14:30 WIB
Kejaksaan Negeri Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana umum.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor instansi setempat itu merupakan BB yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

‘’Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan oleh JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Kajari Bojonegoro Muji Martopo

Dia menjelaskan, pemusnahan BB itu meliputi perkara narkoba dan obat-obatan terlarang yang pemusnahannya dengan diblender, kemudian minuman keras dengan ditumpahkan, sementara sejumlah rokok tanpa cukai dengan cara dibakar. Total BB yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 128,2 gram.

Baca Juga: Ribuan Rokok Ilegal Dibakar, Obat Terlarang Diblender, Kejari Musnahkan Barang Bukti

Halaman:

Komentar

Terpopuler