Kemudian, pil koplo 4.623 butir, karnopen 17 butir, dan pil Y 768 butir. Selain itu, rokok tanpa cukai sebanyak 72 karton, senjata tajam berupa gunting, kapak, gergaji, sejumlah kartu remi, hingga puluhan botol miras.
Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa perkara yang telah ditangani mulai November 2022 hingga November 2023. Usai dimusnahkan, semua barang bukti tindak pidana umum berstatus lenyap, dan tidak mungkin lagi dapat digunakan atau dikonsumsi lagi oleh siapa pun.
‘’Selanjutnya, semua barang bukti tersebut dihilangkan dengan cara dikubur di dalam tanah,’’ tutur pria asal Boyolali, Jawa Tengah tersebut.
Sementara, beberapa instansi hadir dalam pemusnahan barang bukti ini yakni Dinkes Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Bea Cukai Bojonegoro, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban. (dan/msu)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya