polhukam.id - Makin canggih cara-cara oknum pegawai bank mencuri uang nasabah. Seperti yang dilakukan pegawai Bank BNI Cabang Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi sumsel.
Pegawai bank inisial AT, ia adalah pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kayuagung, OKI, dengan posisi terakhir sebagai Supervisor Pemasaran.
Berkat kepiawaianya memahami sistem transaksi perbankan, ia berhasil mencuri dana nasabah di bank BUMN tersebut hingga Rp6.483.127.524 atau Rp 6,4 miliar.
Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel, dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat 15 Desember 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan selama setahun yakni sejak 2022 hingga 2023.
Ini sejalan dengan arahan yang diberikan Jaksa Agung dan Menteri BUMN, untuk melakukan program bersih-bersih BUMN.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya