Baca Juga: Bos Pertamina Sumbagsel Diperiksa Kejati Sumsel, Kasus Korupsi Pegawai Pajak
Tim penyidik Kejati Sumsel, telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.
Hingga akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka, berdasarkan surat penetapan 15 Desember 2023.
Adapun jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini mencapai 24 orang.
Bagaimana modus yang dilakukan tersangka ? Vanny menjelaskan, kalau tersangka AT mengatasnamakan nasabah untuk membuka rekening dan membuat ATM.
Tersangka lalu mengaktifkan mobile banking nasabah tersebut.
Baca Juga: Mobil SUV Hitam Nekat Terobos Jalan yang Baru Dicor di Macan Lindungan Palembang , Warga Geram
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!