Baca Juga: Bukan Pakai Jeruk Nipis, Inilah Tips dan Trik Menghilangkan Bau Amis pada Ikan
"Semua keputusan tentunya kami serahkan kepada kejaksaan dan mari kita sama hormati dan patuhi keputusan ini," singkatnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (24/2) lalu. Pada saat itu Muhyani mencoba melindungi kambing yang hendak dicuri oleh dua orang pelaku.
Muhyani kemudian membela diri dengan melawan para pencuri. Satu pencuri bernama Wardi tewas di tangan Muhyani.
Baca Juga: Ingin Hidup Lebih Baik? Ini Dia Cara Menjaga Keseatan Mental yang Bisa Anda Lakukan, Segera Dicek!
Wardi tewas usai ditusuk menggunakan gunting. Sementara satu pencuri lainnya berhasil kabur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar