polhukam.id-Malang nasib bocah berusia 11 tahun di Penjaringan Jakarta Utara, ia tewas di tangan ayah kandungnya.
Uswanto tega membanting anak kandungnya sendiri hanya lantaran K berusia 11 tahun itu melindas kaki anak tetangga di Penjaringan Jakarta Utara.
K meregang nyawa seketika sang ayah membanting tubuhnya setelah tetangga mengadu bahwa kaki anaknya memar oleh roda sepeda K.
Pengaduan tersebut sontak membuat Uswanto yang tengah tidur terkejut dan langsung meluapkan amarah pada anak kandungnya sendiri.
Melihat kasus tersebut netizen menyayangkan ulah dari tetangga yang mengadu kepada Usmanto hingga menyebabkan nyawa K melayang.
Netizen meyakini apa yang terjadi pada K akan membuat tetangga sebagai orang tua dari anak yang memar pada kakinya itu menyesal seumur hidup.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya