polhukam.id-Malang nasib bocah berusia 11 tahun di Penjaringan Jakarta Utara, ia tewas di tangan ayah kandungnya.
Uswanto tega membanting anak kandungnya sendiri hanya lantaran K berusia 11 tahun itu melindas kaki anak tetangga di Penjaringan Jakarta Utara.
K meregang nyawa seketika sang ayah membanting tubuhnya setelah tetangga mengadu bahwa kaki anaknya memar oleh roda sepeda K.
Pengaduan tersebut sontak membuat Uswanto yang tengah tidur terkejut dan langsung meluapkan amarah pada anak kandungnya sendiri.
Melihat kasus tersebut netizen menyayangkan ulah dari tetangga yang mengadu kepada Usmanto hingga menyebabkan nyawa K melayang.
Netizen meyakini apa yang terjadi pada K akan membuat tetangga sebagai orang tua dari anak yang memar pada kakinya itu menyesal seumur hidup.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?